Thursday 13 March 2014

MASALAH BEBAS NILAI DALAM ILMU PENGETAHUAN

Written by : Paramita, Ayu
Pengertian Bebas Nilai
Bebas nilai adalah tuntutan yang ditujukan kepada ilmu pengetahuan agar ilmu pengetahuan dikembangkan dengan tidak memperhatikan nilai-nilai lain di luar ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan harus di kembangkan hanya semata-mata bedasarkan pertimbangan ilmiah murni. Asumsinya, selama ilmu pengetahuan dalam seluruh prosesnya tuduk pada pertimbangan lain di luar ilmu pengetahuan baik itu pertimbangan politik, religius maupun moral, ilmu pengetahuan tidak akan dapat berkembang secara otonomi. Wujud dari tuntutan bebas nilai adalah tuntutan agar ilmu pengetahuan dikembangkan hanya demi kebenaran saja, dan tidak perlu tunduk dengan nilai atau pertimbangan lain.
Dua kecenderungan dasar
a.       Kecenderungan puritan-elitis, beranggapan bahwa tujuan akhir dari ilmu pengetahuan adalah demi ilmu pengetahuan. Bagi kaum puritan-elitis kebenaran ilmiah hanya di pertahankan demi kebenaran murni. Lebih penting adalah teori-teori besar itu, tanpa mempersoalkan keterkaitannya dengan kegunaan praktis dalam kehidupan sehari-hari. Konsekuensinya, ilmu pengetahuan menjadi sesuatu yang mewah dan jauh dari kehidupan real manusia. Menurut kaum puritan-elitis ilmu pengetahuan harus dibebaskan dari tujuan kebahagiaan dan keselamatan manusia karena selama ilmu pengetahuan dikembangkan demi membantu manusia dan memecahkan masalah manusia, kebenaran bisa dikalahkan oleh kepentingan tersebut.
b.      Kecenderungan Pragmatis, ilmu pengetahuan bukan dikembangkan demi ilmu pengetahuan semata, melainkan juga demi menjawab berbagai persoalan hidup manusia. Kecenderungan pragmatis tidak bebas nilai. Ilmu pengetahuan memiliki kecenderungan pragmatis yang kuat diliputi dengan nilai, mau tidak mau ilmu pengetahuan peduli dengan persoalan, keselamatan dan harkat martabat manusia.
Sintesis :Context of discovery dan Context of Justification
a.       Context of discovery, Ilmu pengetahuan selalu ditemukan dalam konteks ruang dan waktu tertentu, dalam konteks sosial tertentu. Jadi, ilmu pengetahuan tidak muncul secara mendadak begitu saja namun terdapat konteks yang melahirkannya. Sehingga dalam melakukan kegiatan ilmiah, ilmuan dimotivasi oleh keinginan, baik bersifat personal atau kolektif untuk mencapai sasaran dan tujuan yang lebih luas dari sekedar ilmiah murni. Ilmu pengetahuan justru berkembang dalam interaksi dan berkaitan dengan semua nilai dan semua hal lain di luar ilmu pengetahuan itu dan bahkan semua hal itu ikut mempengaruhi perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Penelitian ilmiah dan ilmu pengetahuan merupakan hasil dari berbagai faktor yaitu, keputusan masing-masing ilmuwan tentang masalah mana yang ingin mereka teliti dan pecahkan, keputusan dari lembaga penelitian tentang jenis penelitian yang mereka lakukan, keputusan lembaga penyandang dana dan keputusan kebijakan umum masyarakat yang bersangkutan.
b.      Context of justification, merupakan konteks pengujian ilmiah terhadap hasil penelitian dan kegiatan ilmiah. Konteks pembuktian sebuah hipotesis atau teori hanya ditentukan oleh faktor dan kriteria ilmiah, semua faktor eksternal harus ditinggalkan. Satu-satunya yang diperhitungkan adalah bukti empiris dan penalaran logis rasional. Dengan kata lain, satu-satunya nilai yang berlaku dan diperhitungkan adalah nilai kebenaran. Sehingga terdapat perbedaan di antara context of discovery dan context justification dimana pada context discovery ilmu pengetahuan tidak bebas nilai, namun pada context justification ilmu pengetahuan harus bebas nilai. Tujuan dari pembedaan ini adalah untuk melindungi objektivitas dari hasil akhir kegiatan ilmiah dan melindungi otonomi ilmu pengetahuan. Pada tahap penemuan ilmu pengetahuan memang tidak otonom seratus persen. Tetapi ketika sampai pada tahap pengujian ilmu pengetahuan harus otonom mutlak, karena hanya berada di bawah pertimbangan ilmiah murni. Konsekuensinya adalah
·         Tujuan ilmiah dari penelitian ilmiah harus dibedakan dari tujuan pribadi dan sosial yang terkandung dalam penelitian ilmiah.
·         Kemajuan ilmiah harus dibedakan dari kemajuan sosial pada umumnya, walaupun keduanya berkaitan secara timbal balik.
·         Rasionalitas, kaidah ilmiah dan kriteria ilmiah hanya berkaitan dengan penilaian kebenaran dengan bukti empiris dan rasional.
·         Dalam kaitan dengan ilmu-ilmu empiris, penilaian mengenai hasil kegiatan ilmiah hanya di dasarkan pada keberhasilan dan kegagalan empiris.

·         Hanya ilmuwan yang punya wewenang untuk memberi penilaian tentang fakta dan data, dan sekaligus kebenaran hasil penelitian.

2 comments:

  1. apa yang menjadi referensi tulisan ini? Trims.

    ReplyDelete
  2. apa yang menjadi referensi tulisan ini? Trims.

    ReplyDelete