Written by : Paramita, Ayu
Pengertian
Bebas Nilai
Bebas nilai adalah
tuntutan yang ditujukan kepada ilmu pengetahuan agar ilmu pengetahuan
dikembangkan dengan tidak memperhatikan nilai-nilai lain di luar ilmu
pengetahuan. Ilmu pengetahuan harus di kembangkan hanya semata-mata bedasarkan
pertimbangan ilmiah murni. Asumsinya, selama ilmu pengetahuan dalam seluruh
prosesnya tuduk pada pertimbangan lain di luar ilmu pengetahuan baik itu
pertimbangan politik, religius maupun moral, ilmu pengetahuan tidak akan dapat
berkembang secara otonomi. Wujud dari tuntutan bebas nilai adalah tuntutan agar
ilmu pengetahuan dikembangkan hanya demi kebenaran saja, dan tidak perlu tunduk
dengan nilai atau pertimbangan lain.
Dua
kecenderungan dasar
a.
Kecenderungan puritan-elitis,
beranggapan bahwa tujuan akhir dari ilmu pengetahuan adalah demi ilmu
pengetahuan. Bagi kaum puritan-elitis kebenaran ilmiah hanya di pertahankan
demi kebenaran murni. Lebih penting adalah teori-teori besar itu, tanpa
mempersoalkan keterkaitannya dengan kegunaan praktis dalam kehidupan
sehari-hari. Konsekuensinya, ilmu pengetahuan menjadi sesuatu yang mewah dan
jauh dari kehidupan real manusia. Menurut kaum puritan-elitis ilmu pengetahuan
harus dibebaskan dari tujuan kebahagiaan dan keselamatan manusia karena selama
ilmu pengetahuan dikembangkan demi membantu manusia dan memecahkan masalah
manusia, kebenaran bisa dikalahkan oleh kepentingan tersebut.
b.
Kecenderungan Pragmatis, ilmu
pengetahuan bukan dikembangkan demi ilmu pengetahuan semata, melainkan juga
demi menjawab berbagai persoalan hidup manusia. Kecenderungan pragmatis tidak
bebas nilai. Ilmu pengetahuan memiliki kecenderungan pragmatis yang kuat
diliputi dengan nilai, mau tidak mau ilmu pengetahuan peduli dengan persoalan,
keselamatan dan harkat martabat manusia.
Sintesis
:Context of discovery dan Context of Justification
a.
Context
of discovery, Ilmu pengetahuan selalu ditemukan
dalam konteks ruang dan waktu tertentu, dalam konteks sosial tertentu. Jadi,
ilmu pengetahuan tidak muncul secara mendadak begitu saja namun terdapat
konteks yang melahirkannya. Sehingga dalam melakukan kegiatan ilmiah, ilmuan
dimotivasi oleh keinginan, baik bersifat personal atau kolektif untuk mencapai
sasaran dan tujuan yang lebih luas dari sekedar ilmiah murni. Ilmu pengetahuan
justru berkembang dalam interaksi dan berkaitan dengan semua nilai dan semua
hal lain di luar ilmu pengetahuan itu dan bahkan semua hal itu ikut
mempengaruhi perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Penelitian
ilmiah dan ilmu pengetahuan merupakan hasil dari berbagai faktor yaitu,
keputusan masing-masing ilmuwan tentang masalah mana yang ingin mereka teliti
dan pecahkan, keputusan dari lembaga penelitian tentang jenis penelitian yang
mereka lakukan, keputusan lembaga penyandang dana dan keputusan kebijakan umum
masyarakat yang bersangkutan.
b.
Context
of justification, merupakan konteks pengujian ilmiah
terhadap hasil penelitian dan kegiatan ilmiah. Konteks pembuktian sebuah
hipotesis atau teori hanya ditentukan oleh faktor dan kriteria ilmiah, semua
faktor eksternal harus ditinggalkan. Satu-satunya yang diperhitungkan adalah
bukti empiris dan penalaran logis rasional. Dengan kata lain, satu-satunya
nilai yang berlaku dan diperhitungkan adalah nilai kebenaran. Sehingga terdapat
perbedaan di antara context of discovery
dan context justification dimana pada context
discovery ilmu pengetahuan tidak bebas nilai, namun pada context justification ilmu pengetahuan
harus bebas nilai. Tujuan dari pembedaan ini adalah untuk melindungi
objektivitas dari hasil akhir kegiatan ilmiah dan melindungi otonomi ilmu
pengetahuan. Pada tahap penemuan ilmu pengetahuan memang tidak otonom seratus
persen. Tetapi ketika sampai pada tahap pengujian ilmu pengetahuan harus otonom
mutlak, karena hanya berada di bawah pertimbangan ilmiah murni. Konsekuensinya
adalah
·
Tujuan ilmiah dari penelitian ilmiah
harus dibedakan dari tujuan pribadi dan sosial yang terkandung dalam penelitian
ilmiah.
·
Kemajuan ilmiah harus dibedakan dari
kemajuan sosial pada umumnya, walaupun keduanya berkaitan secara timbal balik.
·
Rasionalitas, kaidah ilmiah dan kriteria
ilmiah hanya berkaitan dengan penilaian kebenaran dengan bukti empiris dan
rasional.
·
Dalam kaitan dengan ilmu-ilmu empiris,
penilaian mengenai hasil kegiatan ilmiah hanya di dasarkan pada keberhasilan
dan kegagalan empiris.
·
Hanya ilmuwan yang punya wewenang untuk
memberi penilaian tentang fakta dan data, dan sekaligus kebenaran hasil
penelitian.
apa yang menjadi referensi tulisan ini? Trims.
ReplyDeleteapa yang menjadi referensi tulisan ini? Trims.
ReplyDelete